HALO.... selanjutnya kita akan membahas tentang
perusahaan kecil. Bagi kalian yang belum membaca tentang kewiraswastaan,
silahkan membaca terlebih dahulu, karena topik yang akan kita bahas ini akan
berkaitan dengan topik perusahaan kecil. Kenapa saya bilang berkaitan?
penasaran kan.... Nah, kita akan bahas bersama-sama. Wiraswasta itu kan seperti
pengusaha, maka seorang pengusaha atau entrepreneur perlu namanya organisasi
atau badan usaha, nah salah satunya adalah PERUSAHAAN KECIL.
Apa maksudnya perusahaan kecil? Sebelum masuk ke
pengertian perusahaan kecil, adakalanya kita mengetahui dahulu apa itu arti
dari perusahaan? Apa sih artinya? Perusahaan adalah Badan Usaha atau organisasi
yang melakukan kegiatan produksi dengan tujuan untuk mendapatkan laba/ keuntungan.
Jadi, arti dari perusahaan kecil adalah perusahaan yang bisa dikelola baik
secara pribadi maupun bersama-sama, dan mempunyai jumlah tenaga kerja kurang
dari 50 orang atau bersih paling banyak Rp 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah
dan bangunan) penjualan paling banyak Rp 1.000.000.000,00
Setelah kita mengerti tentang apa itu perusahaan
kecil, konsepnya, selanjutnya kita akan membahas tentang ciri-ciri perusahaan
kecil. Mau tau? Mari kita simak pembahasannya di bawah ini :
a. Manajemen berdiri sendiri, dan tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik
dengan pengelola perusahaan. Pemilik juga pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau
sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya lokal, tetapi ada juga UKM yang
daerah operasinya di luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra
perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset,
jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil
Pembahasan di atas adalah pembahasan ciri-ciri
perusahaan kecil secara umum. Untuk lebih detailnya, silahkan simak dan pahami
uraian di bawah ini :
1 Pelaku
usaha kecil
Mengapa pelaku usaha kecil? Karena sebagian
besar usaha kecil memiliki omset dibawah 500 juta, walaupun batas omset usaha
kecil adalah 1 miliar. Berdasarkan hukum economies of scale, sulit bagi usaha
berskala kecil untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam aktivitas
bisnis yang sama.
2. Padat
Karya
Apa sih artinya padat karya? Padat
Karya adalah Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai
konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Di usaha
kecil ada kelemahannya, yaitu karena keterampilan dilakukan oleh diri sendiri,
tetapi itu bisa dijadikan keunggulan dengan memanfaatkan keterampilan itu
sebagai keunikan untuk bersaing dengan perusahaan lainnya.
3. Berbasis
sumberdaya lokal dan sumber daya alam
Aktivitas usaha UKM lebih kepada
production oriented, dan jangan juga memanfaatkan sumber daya alam secara
berlebihan, karena dapat dengan cepat membuat produksi barang menjadi terbatas.
4. Pelaku
banyak
Hampir tidak ada barrier to entry
pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen,
perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke
dalam industri yang digeluti oleh UKM.
5. Menyebar
Konsep global production dapat
dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya
ke mana saja serta kapan saja.
Nah, itulah penjelasan mengenai
ciri-ciri dari perusahaan kecil, sekarang kita akan membahas bentuk-bentuk
perusahaan kecil secara umum :
1. Bisnis Jasa
Bisnis Jasa membawa keuntungan yang sangat besar
bagi wirausaha kecil yang mampu berinovasi tinggi.
2. Bisnis eceran (Retail Business)
Usaha yang menjual produk manufaktur yang langsung kepada
konsumen.
3. Bisnis distribusi (wholesale business)
Bisnis yang membeli barang dari pabrik atau produsen
dan menjual kepada pedagang eceran.
4. Agribisnis/Pertanian (Agriculture)
Pertanian bentuk bisnis kecil yang tertua, hasil
pertanian itu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan, lama kelamaan menjadi
sebuah bisnis yang cukup besar karena adanya ketergantungan masyarakat satu
sama lain.
5. Bisnis Manufaktur
Bisnis kecil dengan modal investasi cukup besar,
karena memerlukan tenaga kerja, teknologi dan bahan mentah untuk
mengoperasikannya.
Nah, itulah
pembahasan mengenai perusahaan kecil. Apabila anda berniat untuk merintis
perusahaan kecil, anda bisa membaca artikel ini dan sebelumnya tentang
kewiraswastaan, karena keduanya saling berkaitan.
TERIMAKASIH... SELAMAT BERBISNIS....
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar