Senin, 08 Oktober 2018

RANGKUMAN PERUSAHAAN KECIL

HALO.... selanjutnya kita akan membahas tentang perusahaan kecil. Bagi kalian yang belum membaca tentang kewiraswastaan, silahkan membaca terlebih dahulu, karena topik yang akan kita bahas ini akan berkaitan dengan topik perusahaan kecil. Kenapa saya bilang berkaitan? penasaran kan.... Nah, kita akan bahas bersama-sama. Wiraswasta itu kan seperti pengusaha, maka seorang pengusaha atau entrepreneur perlu namanya organisasi atau badan usaha, nah salah satunya adalah PERUSAHAAN KECIL.

Apa maksudnya perusahaan kecil? Sebelum masuk ke pengertian perusahaan kecil, adakalanya kita mengetahui dahulu apa itu arti dari perusahaan? Apa sih artinya? Perusahaan adalah Badan Usaha atau organisasi yang melakukan kegiatan produksi dengan tujuan untuk mendapatkan laba/ keuntungan. Jadi, arti dari perusahaan kecil adalah perusahaan yang bisa dikelola baik secara pribadi maupun bersama-sama, dan mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang atau bersih paling banyak Rp 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp 1.000.000.000,00

Setelah kita mengerti tentang apa itu perusahaan kecil, konsepnya, selanjutnya kita akan membahas tentang ciri-ciri perusahaan kecil. Mau tau? Mari kita simak pembahasannya di bawah ini :
a. Manajemen berdiri sendiri, dan  tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik juga pengelola dalam  UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya lokal, tetapi ada juga UKM yang daerah operasinya di luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil

Pembahasan di atas adalah pembahasan ciri-ciri perusahaan kecil secara umum. Untuk lebih detailnya, silahkan simak dan pahami uraian di bawah ini :

1   Pelaku usaha kecil
Mengapa pelaku usaha kecil? Karena sebagian besar usaha kecil memiliki omset dibawah 500 juta, walaupun batas omset usaha kecil adalah 1 miliar. Berdasarkan hukum economies of scale, sulit bagi usaha berskala kecil untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam aktivitas bisnis yang sama.
2.     Padat Karya
Apa sih artinya padat karya? Padat Karya adalah Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Di usaha kecil ada kelemahannya, yaitu karena keterampilan dilakukan oleh diri sendiri, tetapi itu bisa dijadikan keunggulan dengan memanfaatkan keterampilan itu sebagai keunikan untuk bersaing dengan perusahaan lainnya.
3.     Berbasis sumberdaya lokal dan sumber daya alam
Aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, dan jangan juga memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan, karena dapat dengan cepat membuat produksi barang menjadi terbatas.
4.     Pelaku banyak
Hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM.
5.     Menyebar
Konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja.

Nah, itulah penjelasan mengenai ciri-ciri dari perusahaan kecil, sekarang kita akan membahas bentuk-bentuk perusahaan kecil secara umum :
1. Bisnis Jasa
Bisnis Jasa membawa keuntungan yang sangat besar bagi wirausaha kecil yang mampu berinovasi tinggi.
2. Bisnis eceran (Retail Business)
Usaha yang menjual produk manufaktur yang langsung kepada konsumen.
3. Bisnis distribusi (wholesale business)
Bisnis yang membeli barang dari pabrik atau produsen dan menjual kepada pedagang eceran.
4. Agribisnis/Pertanian (Agriculture)
Pertanian bentuk bisnis kecil yang tertua, hasil pertanian itu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan, lama kelamaan menjadi sebuah bisnis yang cukup besar karena adanya ketergantungan masyarakat satu sama lain.
5. Bisnis Manufaktur
Bisnis kecil dengan modal investasi cukup besar, karena memerlukan tenaga kerja, teknologi dan bahan mentah untuk mengoperasikannya.

Nah, itulah pembahasan mengenai perusahaan kecil. Apabila anda berniat untuk merintis perusahaan kecil, anda bisa membaca artikel ini dan sebelumnya tentang kewiraswastaan, karena keduanya saling berkaitan. 
TERIMAKASIH...  SELAMAT BERBISNIS....

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar